Kebijakan Mutu LPPM Universitas Kusuma Husada Surakarta

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat bertekad untuk menjadi unit pelayanan bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Universitas Kusuma Husada Surakarta. Sejalan dengan kebijakan Rencana Strategis Universitas Kusuma Husada Surakarta, dengan arah kebijakan dalam peningkatan iptek ditujukan untuk:

  1. mempertajam prioritas penelitian, pengembangan dan rekayasa iptek yang berorientasi pada permintaan dan kebutuhan masyarakat dan dunia industri
  2. meningkatkan kapasitas dan kapabilitas iptek dengan memperkuat kelembagaan, sumber daya, dan jaringan iptek
  3. menciptakan iklim inovasi dalam bentuk pengembangan yang tepat untuk mendorong perkuatan struktur industri, Usaha Kecil dan Menengah
  4. menanamkan serta menumbuhkembangkan budaya iptek untuk meningkatkan kemandirian bangsa

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut ditetapkanlah berbagai kebijakan yang tertuang dalam:

RIP

RIPKM

PEDOMAN PENELITIAN

PEDOMAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

PEDOMAN HKI

PEDOMAN ETIK PENELITIAN

STANDAR PENELITIAN

STANDAR PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

STANDAR HKI

MANUAL PENELITIAN

MANUAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

SOP PENELITIAN

SOP PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

You might also like More from author

Leave A Reply

Your email address will not be published.